CARA DAFTARKAN BLOG KE GOOGLE NEWS

Google News adalah platform berita populer yang digunakan oleh jutaan orang untuk mengakses berita dan konten terbaru dari berbagai sumber. Jika Anda memiliki blog di Blogspot dan ingin meningkatkan visibilitas konten Anda, mendaftarkan blog Anda ke Google News adalah langkah yang tepat. Namun, perlu diingat bahwa Google memiliki kriteria ketat untuk menyaring situs-situs yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari layanan berita mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan blogspot Anda ke Google News:



1. Pastikan Blogspot Anda Memenuhi Kriteria Google News
Sebelum Anda mulai, pastikan blog Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Google News. Beberapa kriteria yang perlu dipenuhi termasuk:


Konten Berita: Blog Anda harus menghasilkan konten berita aktual dan terkini. Ini berarti Anda harus terus-menerus mempublikasikan artikel dan konten yang relevan dengan berita terkini, bukan hanya opini atau pandangan pribadi.


Kredibilitas: Google menghargai kredibilitas sumber berita. Pastikan blog Anda memiliki reputasi baik dan menghindari menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan.

Keunikan Konten: Blog Anda harus memiliki konten yang unik dan orisinal. Jangan sekadar menyalin artikel dari sumber lain, karena Google akan memprioritaskan situs dengan konten asli.

Bahasa: Google News saat ini mendukung berita dalam bahasa Inggris, Jerman, Prancis, Spanyol, Italia, Portugis, dan Belanda. Pastikan blog Anda menggunakan salah satu dari bahasa tersebut.

Desain dan Navigasi: Pastikan blog Anda memiliki tata letak dan navigasi yang mudah dipahami oleh pengguna. Situs yang sulit dinavigasi akan sulit diterima oleh Google News.

2. Buat Halaman "Tentang Kami" dan "Kontak"
Pastikan blog Anda memiliki halaman "Tentang Kami" yang menjelaskan informasi tentang situs Anda, misalnya tujuan blog, tim redaksi, dan visi Anda dalam menyajikan berita. Selain itu, tambahkan halaman "Kontak" yang memuat informasi kontak Anda, seperti alamat email atau formulir kontak yang dapat diakses oleh pembaca atau pihak berwenang.


3. Terbitkan Konten secara Konsisten
Sebelum mendaftarkan blog Anda ke Google News, pastikan Anda telah secara konsisten mempublikasikan konten berita yang relevan. Google News lebih suka situs yang memiliki sejarah konten yang konsisten dan teratur.

4. Verifikasi Kepemilikan Situs Anda di Google Webmaster Tools
Anda perlu memverifikasi kepemilikan situs Anda melalui Google Webmaster Tools (sekarang dikenal sebagai Google Search Console). Ikuti panduan di Google Webmaster Tools untuk melakukan verifikasi dan tambahkan blog Anda ke akun tersebut.

5. Kunjungi Halaman "Google News Publisher Center"
Kunjungi Halaman "Google News Publisher Center" melalui tautan berikut: https://publishercenter.google.com/. Anda harus masuk menggunakan akun Google Anda yang terkait dengan blogspot Anda.

6. Ajukan Permohonan untuk Bergabung dengan Google News
Setelah masuk ke Publisher Center, pilih opsi "Ajukan Permohonan" untuk bergabung dengan Google News. Isilah formulir permohonan dengan informasi yang akurat dan lengkap. Pastikan Anda memberikan detail tentang situs Anda, tujuan, dan jenis konten yang akan Anda tampilkan.

7. Pantau Status Permohonan Anda
Setelah mengajukan permohonan, Anda harus menunggu proses review dari tim Google News. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu,bahkan bulan tergantung rejekilah hehe. Anda bisa mengakses Publisher Center untuk memantau status permohonan Anda.

8. Patuhi Pedoman Google News
Selama proses review dan setelah blog Anda diterima sebagai bagian dari Google News, pastikan Anda mematuhi semua pedoman yang ditetapkan oleh Google. Jaga konten Anda tetap berkualitas tinggi dan hindari melanggar pedoman apapun yang ditetapkan oleh Google News.

Mendaftarkan blogspot Anda ke Google News adalah cara yang efektif untuk meningkatkan lalu lintas dan eksposur konten Anda. Namun, ingatlah bahwa persaingan di Google News cukup ketat, jadi pastikan konten Anda terus berkembang dan tetap relevan dengan berita terkini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Nanang Tej

Formulir Kontak